Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Balimester, Polsek Jatinegara, Aipda Kendro memberikan imbauan kamtibmas kepada tukang parkir liar di sekitar Kopi Tuku Balimester, Rabu (01-10-2025).
Dalam kesempatan itu, Aipda Kendro menegaskan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan secara paksa dan selalu menjaga ketertiban demi kenyamanan pengunjung.
Ia juga meminta para tukang parkir ikut berperan aktif menciptakan keamanan lingkungan. “Kita di sini semua bermitra dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Kendro mengungkapkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan masyarakat melalui media sosial Polsek Jatinegara terkait adanya praktik parkir liar yang terkesan bernuansa premanisme. Bahkan, tarif parkir dilaporkan bisa mencapai lebih dari Rp5 ribu.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para tukang parkir tidak menggunakan trotoar yang merupakan fasilitas umum untuk parkir kendaraan. “Trotoar itu hak pejalan kaki, jadi parkir sebaiknya di tempat yang sudah disediakan,” tegasnya.
Langkah ini merupakan upaya preventif Polsek Jatinegara untuk menjaga situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Balimester.
Tinggalkan Balasan