Nasional.id, Jakarta -Polsek Jatinegara bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan pengamanan rencana aksi unjuk rasa dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Raya Matraman No.224, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Rabu (24-09-2025).

Untuk mengamankan aksi yang rencananya diikuti sekitar 500 massa ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH., MH. didampingi Kanit Sabhara AKP Sudarmo, Kanit Intelkam AKP Subandi, dan Kanit Binmas AKP Ibnu Chairul Nth, SH.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan mengedepankan pelayanan humanis.

Selain itu, personel dilarang membawa senjata api guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek juga menegaskan agar tidak ada aksi pembakaran maupun penutupan jalan selama unjuk rasa berlangsung serta memastikan massa aksi menyampaikan pendapat secara tertib tanpa anarkis.

Adapun tuntutan massa aksi meliputi pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Dr. Alfian Nurizai, SH., SIK., M.Hum.

Memproses kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu anggota mereka, serta mendesak Propam Polri dan Ombudsman RI mengawasi jalannya proses hukum agar transparan dan akuntabel.

Pengamanan kegiatan ini melibatkan 46 personel Polres Metro Jakarta Timur, 12 personel Polsek Jatinegara, 35 personel tim gabungan Polwan, serta 4 personel Satlantas Jakarta Timur. Selama unras berlangsung aituasi di sekitar Mapolres Metro Jakarta Timur berjalan aman dan kondusif.