Nasional.id, Jakarta – Respon cepat ditunjukkan Polsek Pademangan saat menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Apartemen Springhill Terrace Residences, Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Sabtu (13-09-2025) dini hari.
Laporan disampaikan oleh Ibu Suwarni, yang mengaku KTP miliknya ditahan oleh sebuah agensi penyalur asisten rumah tangga (ART) ke luar negeri bernama PT Seattle Intermediary. Saat mencoba masuk ke gedung untuk mengambil KTP, pelapor mengaku dihalangi oleh pihak keamanan.
Menerima laporan tersebut, piket Polsek Pademangan yang dipimpin Pawas bersama fungsi terbuka dan tertutup langsung bergerak ke lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa benar terdapat mess agensi tersebut di Tower Oakwood, namun pihak yang dituju tidak dapat dihubungi karena waktu sudah dini hari dan kantor agensi dalam keadaan tutup.
Pihak keamanan apartemen pun menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghalangi, melainkan tidak dapat membuka akses lift sesuai SOP manajemen apartemen. Sebagai solusi, disepakati pelapor beristirahat sementara di musholla tower hingga pihak agensi kembali beroperasi di pagi hari.
“Ibu Suwarni menyampaikan terima kasih kepada Polsek Pademangan yang sudah cepat merespons laporannya di tengah malam,” ujar Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.
Kapolsek menegaskan, setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu.
“Kami selalu hadir memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, kapan pun laporan itu masuk,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan