Nasional.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang turun menemui massa aksi membeberkan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Di hadapan para massa aksi, orang nomor satu di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya itu membacakan nama nama anggota Brimob yang terlibat. Berikut ini daftar nama namanya.
Kompol Cosmas K Gae, Baraka Jana Edi, Aipda M. Rohyani, Briptu Mardin, Briptu Danang, Bripka Rohmat, dan Baraka Yohanes David.
Saat ini ketujuh oknum polisi tersebut telah ditahan dan dipatsus (ditempatkan di tempat khusus) oleh DivPropam Mabes Polri karena diduga telah melanggar kode etik kepolisian.
Asep menegaskan bahwa ketujuh oknum polisi tersebut akan ditindak tegas dan kasus akan diusut tuntas secara transparan sebagaimana perintah Presiden.
“Saya tegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep, Jumat (29/8/2025).
Untuk diketahui, Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir warga. Tampak dalam video, awalnya rantis menabrak Affan lalu berhenti sejenak, lalu melaju lagi sembari melindas Affan yang tergeletak di jalan. (***)
Tinggalkan Balasan