Nasional.id, Jakarta – Untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus menegakkan kepatuhan wajib pajak, Polsek Ciracas Polres Metro Jakarta Timur turut mengawal giat pemasangan stiker pada objek pajak yang tercatat belum melunasi kewajiban pembayaran pajaknya.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Samapta Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi, S.H., M.H. mewakili Kapolsek Ciracas untuk mendampingi sekaligus memastikan jalannya pemasangan stiker berjalan aman dan tertib.
AKP Hotman Capandi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Kehadiran kami di lapangan bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan peraturan daerah dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemasangan stiker dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Ciracas memastikan akan terus mendukung kegiatan serupa demi terciptanya tertib administrasi pajak dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Tinggalkan Balasan