Pemotor yang mengalami tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit

Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu pagi, 29 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Gedung Soverdi, Kelurahan/Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Dalam kejadian tersebut, sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 4649 SSH yang dikendarai oleh Sdri. Siti Eva Ramandani (20), seorang mahasiswi asal Kebayoran Lama Utara, menabrak bagian belakang mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B 1 NAB yang dikemudikan oleh Sdr. Edie Tjandra Wijaya (58), warga Kayu Manis, Matraman.

Tim Polsek Matraman yang saat itu tengah melaksanakan patroli dialogis di Gereja Santo Yosep segera merespons setelah melihat kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.

Dipimpin oleh Iptu Bambang Zainudin selaku pengendali dan Kasi Humas Polsek Matraman, bersama personel piket fungsi lainnya yakni Aiptu Sutopo Purwanto, Aiptu Sutrisno, Aiptu Supriyadi, dan Aiptu Budi Roland, tim langsung mengamankan lokasi dan memberikan pertolongan pertama.

Menurut laporan di tempat kejadian, pengemudi motor Sdri. Siti Eva Ramandani ditemukan tidak sadarkan diri di belakang mobil yang ditabraknya, meski tanpa luka luar yang terlihat. Petugas segera mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli menuju RSUD Matraman untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban membaik dan telah sadar serta dapat berkomunikasi dengan pihak keluarganya yang datang ke rumah sakit. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat diamankan di halaman Gedung Soverdi, dan kejadian tersebut telah diteruskan ke Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Kapolsek Matraman AKP Suripno, SH, MH menyampaikan apresiasi atas respons anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, terutama di ruas jalan padat seperti Jl. Matraman Raya.