Nasional.id – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyerukan agar minimal 50 persen warga desa bergabung dalam Koperasi Merah Putih, koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel).
Langkah ini dianggap krusial agar koperasi bisa berfungsi sebagai sarana ekonomi kolektif yang benar-benar dimiliki masyarakat.
Budi menekankan bahwa keterlibatan aktif warga akan menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses pendanaan usaha.
Itu selain rencana bisnis yang matang, kualitas SDM, dan kelayakan keuangan berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Kalau jumlah penduduk desa 4.000 orang, maka minimal 2.000 orang harus jadi anggota koperasi. Ini soal partisipasi warga,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Menurut dia, semakin banyak warga yang terlibat, semakin kuat posisi koperasi sebagai wadah ekonomi milik bersama.
Hal ini, lanjut Budi, sekaligus mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap kemajuan desa.
Budi optimistis, ketika masyarakat mulai merasakan manfaat nyata dari koperasi, mereka akan bergabung secara sukarela.
“Kalau sudah lihat manfaatnya, pasti mau ikut. Jangan pesimis,” tambah menteri koperasi tersebut.
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi. ***
Tinggalkan Balasan