Nasional.id – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam perang melawan narkoba, BNN RI bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, musnahkan 2 ton sabu hasil pengungkapan besar di perairan Kepulauan Riau.
Pemusnahan ini digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam, pada hari Kamis (12/6/2025), dan disaksikan langsung oleh berbagai unsur pemerintah, aparat, serta tokoh masyarakat.
Aksi ini tidak hanya menandai keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional, tetapi juga menjadi pemusnahan sabu terbesar yang pernah dilakukan di Indonesia.
Sebanyak 2.000 bungkus sabu diamankan dari kapal motor Sea Dragon Tarawa. Satu gram dari setiap paket ini disisihkan untuk keperluan laboratorium dan juga untuk bukti persidangan. Hal itu sesuai ketentuan pada Pasal 90 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut estimasi BNN, barang haram tersebut andaikata tidak berhasil digagalkan, maka sabu seberat 2 ton itu bisa merusak sekitar 8 juta jiwa generasi bangsa Indonesia, dengan perhitungan standar satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang.
Pengungkapan Kasus: Operasi Laut yang Memecahkan Rekor
Kronologi pengungkapan barang haram tersebut bermula dari laporan intelijen terkait penyelundupan sabu melalui perairan Indonesia.
Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri kemudian memetakan pergerakan kapal Sea Dragon Tarawa yang menjadi target utama.
Pada Kamis (22/5/2025), pukul 15.30 WIB, kapal dihentikan di tengah laut. Tim menemukan total 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok (Guanyinwang). Barang haram itu tersembunyi dalam tangki bahan bakar dan ruang penyimpanan.
Enam tersangka berhasil diamankan pada penangkapan itu, empat warga negara Indonesia masing masing berinisial HS, LC, FR, RH, dan dua warga Thailand berinisial WP dan TL.
Para pelaku kini terancam hukuman maksimal, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.
BNN Musnahkan 2 Ton Sabu ini dengan melibatkan semua pihak. Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari bahaya narkoba. ***
Tinggalkan Balasan