Nasional.id, Jakarta – Seorang petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Aiptu Waskito, melaksanakan mediasi (problem solving) kasus dugaan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dasar di wilayah RW 05, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10-06-2025).
Mediasi dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di lingkungan SDN 10 dan SDN 11, setelah Aiptu Waskito menerima laporan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur mengenai dugaan perundungan yang dialami seorang siswi berinisial FNA (11), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Adapun terduga pelaku bullying merupakan sejumlah anak yang juga berstatus pelajar SD, yaitu IFS (12), L (10), A (10), AN (11), dan AM (12). Seluruh pihak dalam peristiwa ini masih di bawah umur dan hadir dalam proses mediasi didampingi oleh orang tua masing-masing.
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa insiden bermula setelah pertandingan sepak bola antara kedua sekolah. Tim yang kalah mendapat ejekan dari tim lawan, yang kemudian memicu tindakan bullying terhadap FNA oleh teman-teman dari sekolah lain.
Dalam mediasi, para orang tua dari pihak terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua korban. Mereka berjanji akan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.
Sebagai langkah lanjutan, Aiptu Waskito menyatakan kesiapannya untuk memberikan edukasi langsung kepada para siswa di SDN 10 dan SDN 11 agar memahami dampak negatif dari bullying serta menumbuhkan semangat saling menghargai antar sesama pelajar.
Tinggalkan Balasan