Nasional.id – Berbagai upaya yang dilakukan para gembong narkoba dalam memuluskan aksinya. Kali ini pelaku menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggunakan pesawat drone. Penyelundupan sabu pakai drone ke dalam Lapas ini adalah modus baru.

Pelaku melakukan aksinya mengirim sabu masuk ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), beruntung berhasil digagalkan petugas.

Modusnya terbilang tidak biasa, menggunakan pesawat drone untuk menerbangkan paket barang haram tersebut ke dalam area lapas.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan kali pertama ditemukan.

Kejadian ini kata dia, terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, saat drone terbang rendah memasuki area lapas dan langsung dicurigai petugas keamanan.

“Petugas dengan sigap merekam pergerakan drone. Saat barang dijatuhkan, langsung diamankan. Tersangka yang diduga terlibat adalah Alvi Muhammad (29), narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman,” ujar Aldi, Rabu (11/6/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, Alvi mengaku memesan sabu seberat 25 gram melalui media sosial. Ia mentransfer sejumlah uang kepada seseorang di luar lapas yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.

“Ini modus baru yang patut diwaspadai. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan di luar yang ikut terlibat. Analisis terhadap video dan titik penerbangan drone tengah kami lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dan memperbarui prosedur untuk menyesuaikan dengan ancaman teknologi terbaru.

“Upaya penyelundupan semakin kompleks dan canggih. Tapi kami pastikan tidak ada ruang kompromi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Ahmad.

Barang bukti berupa sabu telah diamankan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aksi penyelundupan sabu pakai drone ke dalam Lapas ini. ***