Nasional.id – 18,3 juta warga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 Kg dan Rp200 ribu dari Pemerintah

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan pangan tersebut pada Juni dan Juli 2025. Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diperintahkan langsung oleh Presiden.

“Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa penyaluran dilakukan secara selektif guna menghindari dampak negatif pada harga gabah petani.

Dari total 18,3 juta warga penerima, kata Arief, sebanyak 16,5 juta orang telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk daerah dengan tantangan logistik seperti Papua, Maluku, dan NTT, bantuan akan dikirim sekaligus selama dua bulan dalam satu pengiriman atau skema one shoot.

Perum Bulog ditugaskan untuk mendistribusikan beras bantuan ini. Bapanas menekankan agar beras yang dikirim memiliki kualitas baik dan bebas dari keluhan.

“Tidak boleh ada beras rusak. Harus zero complain,” tegasnya.

Program ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran. Proses pengawasan akan melibatkan Satgas Pangan Polri baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan program ini, pemerintah berharap mampu menjaga daya beli masyarakat serta tetap melindungi petani dari penurunan harga gabah. (***)