Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu KH Simarmata, S.H., memantau harga sembako di Pasar Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Sabtu pagi (31/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan bersama personel piket fungsi guna mencegah spekulasi harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

Polisi mendatangi langsung lapak-lapak pedagang dan mencatat harga sejumlah komoditas strategis. Hasilnya, beberapa bahan pokok terpantau masih tinggi, khususnya cabai dan beras.

Harga cabai rawit merah tembus Rp100.000 per kilogram, cabai besar Rp70.000, dan cabai rawit hijau Rp60.000. Bawang merah dijual Rp50.000/kg, sementara bawang putih Rp45.000/kg. Harga beras premium tercatat Rp18.125/kg dan beras medium Rp15.625/kg.

Minyak goreng curah juga masih tinggi di angka Rp21.000/kg, sedangkan versi kemasan botol dijual Rp19.000/liter. Gula pasir stabil di Rp18.000/kg.

Untuk daging, daging sapi segar dijual Rp150.000/kg dan sapi beku Rp140.000/kg. Ayam broiler Rp30.000 per ekor, ayam kampung Rp70.000, dan telur ayam broiler Rp30.000/kg.

Kapolsek Matraman AKP Suripno, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mencegah penimbunan atau permainan harga.

“Kami pastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan lonjakan harga tidak wajar, kami siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk intervensi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan di pasar tradisional sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama di kawasan padat seperti Jakarta Timur.