Nasional.id, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menggelar penyuluhan kepada warga Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kemuning Mede RT 006 RW 001 ini menghadirkan narasumber internal, Wakasat Narkoba AKP Suminto, S.H., dan Kanit III IPTU Tiyas Habibi, S.H.
Penyuluhan ini menyasar kader Jumantik, Dasawisma, dan PKK RW 001 sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat akar rumput, mendukung Program Nasional Asta Cita dengan fokus memperkuat ketahanan lingkungan dari bahaya narkoba.
Ketua RW 001, Ibu Dwi Lestari, menyambut positif kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat kepolisian untuk melindungi anak-anak serta remaja dari penyalahgunaan narkotika.
Materi edukasi yang disampaikan mencakup jenis narkoba, dampak kesehatan dan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Peserta juga diajak memahami pentingnya deteksi dini dan peran keluarga dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Suprasetyo, S.H., menegaskan, “Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, melainkan harus dimulai dari edukasi yang tepat. Kami berharap warga yang teredukasi dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkotika.”
Satresnarkoba berkomitmen terus memperkuat kemitraan dengan tokoh masyarakat dan komunitas lokal dalam menyebarkan informasi positif serta membangun budaya hidup sehat tanpa narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba efektif jika melibatkan seluruh elemen masyarakat secara holistik, dengan kesadaran warga sebagai fondasi utama untuk menciptakan lingkungan aman dan sehat.
Tinggalkan Balasan