InternasionalNasional.id – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pemberlakuan sanksi tegas terhadap pelanggaran aturan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin resmi atau jemaah haji ilegal akan dikenai denda maksimal 100 ribu riyal Saudi atau setara Rp 447 juta. Kebijakan ini juga berlaku bagi pihak yang memfasilitasi pelanggaran, seperti penyedia akomodasi […]