Nasional.id – Seorang kakek di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), nyaris tewas dianiaya oleh seorang wanita.
Kakek tersebut berinisial MH berusia 75 tahun, sedangkan wanita atau pelaku, berinisial KA berusia 49 tahun.
Korban warga Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, pelaku adalah warga Desa Baringeng Mattampabulu, Kecamatan Lamuru, Bone.
Korban kini dirawat di Rumah Sakit sedangkan pelaku telah diringkus dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanete Riattang.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Hendri, yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
“Iya pelaku sudah diamankan,” ucap Hendri dikonfirmasi Minggu (13/7).
Pelaku kata Hendri, mendatangi kediaman korban di Kelurahan Manurunge pada hari Sabtu 12 Juli 2025 dan langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di bagian kepalanya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal.
Pelaku diajak berhubungan badan oleh korban dan dijanji uang. Namun, setelah berhubungan badan, korban enggan membayar.
“Pelaku akhirnya kesal lalu mendatangi dan menganiaya korban di kediamannya,” ucap Hendri menerangkan.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Tanete Riattang Polres Bone. Pelaku terancam penjara sedangkan korban atau sang kakek kini dirawat intensif di rumah sakit. ***
Tinggalkan Balasan