Nasional.id, Jakarta – Seorang pelajar berusia 19 tahun meninggal dunia setelah tertemper kereta api di jalur rel KM 12+800 hingga KM 12+900 petak jalan Klender–Jatinegara, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 3 Juli 2025.

Kejadian tragis ini pertama kali dilaporkan oleh pihak PT KAI melalui Danru Keamanan Dalam KA, Rinto Sugianto, yang menerima informasi dari masinis KA 5167 relasi Kampung Bandan–Cikarang sekitar pukul 21.59 WIB.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa kereta telah menabrak seseorang di jalur tersebut.

Petugas keamanan dalam KA segera mengecek lokasi dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak PT KAI kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Jatinegara.

Menanggapi laporan itu, personel Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Ipda Nur Hidayat, S.H., bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas tidak menemukan identitas pada jenazah korban.

Selanjutnya, oleh Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin oleh Ipda Fajar, S.H., dan Ka SPK Polres Jakarta Timur Ipda Sugeng Sriyono melakukan indentifikasi dengan menggunakan pemindai sidik jari, dan akhirnya petugas berhasil mengungkap identitas korban.

Korban diketahui inisial RPB, lahir di Jakarta pada 13 Desember 2005. Ia berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan tinggal di Jalan Perjuangan RT 014 RW 005, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Korban mengalami luka berat di bagian kepala, lutut, serta patah tulang di kaki dan tangan yang diduga akibat benturan keras saat tertemper kereta.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri menggunakan ambulans dan kejadian ini ditangani lebih lanjut oleh piket Reskrim Polsek Jatinegara. Pihak keluarga korban telah berhasil dihubungi dan diminta mendatangi rumah sakit serta Polsek Jatinegara untuk proses lanjutan.

Situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi area rel serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar jalur kereta api.