Nasional.id, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara, Resor Metro Jakarta Timur, berhasil mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi LP/A/17/VI/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Jatinegara/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tanggal 23 Juni 2025.
Dimana korban berinisial A (lahir 5 Desember 2006), seorang pelajar warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian leher dan siku kiri dalam aksi tawuran antar kelompok remaja.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono SH, MH, menjelaskan, pelaku berinisial FA alias L alias B (lahir 25 Oktober 2006), pelajar STM asal Bidaracina, Jatinegara, bersama kelompoknya melakukan aksi tawuran yang direncanakan melalui Instagram.
“Tawuran terjadi di pintu masuk Tol Kebon Nanas antara kelompok “Kancil Boys” dan “Gang Dalam” melawan kelompok “Penas”,” jelas Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono saat menggelar pres release di Mapolsek Jatinegara pada Jumat (04-07-2025).
Lanjut Kapolsek, saat bentrokan berlangsung, pelaku FA berduel dengan korban menggunakan senjata tajam jenis corbek, sementara korban membawa celurit.
Dalam duel tersebut, korban sempat melukai FA di bagian siku kiri, namun FA membalas dengan sabetan corbek yang mengenai leher korban, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian korban di RS Primer Jatinegara.
Usai kejadian, FA melarikan diri dan membuang senjata ke semak-semak dekat rel kereta api Stasiun Jatinegara.
Ia sempat bersembunyi di wilayah Puncak, Bogor, sebelum akhirnya berhasil diamankan pada 29 Juni 2025 pukul 20.30 WIB di rumah pamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu jaket biru kombinasi merah, satu kaos hitam, dan satu celana panjang biru. Kegiatan press release berjalan aman dan lancar.
Diketahui dalam konfrensi pres tersebut, selain Kapolsek Jatinegara, turut dihadiri Kanit Samapta AKP Soedarmo, Kanit Provos Iptu Andi Azhari, Panit Reskrim Ipda Yusbani Yusuf, Penmas Polres Metro Jaktim Ipda Ary, Kasihumas Aiptu Rina Fitri Pero, dan Panit Binmas Aiptu Ade Setiawan.
Tinggalkan Balasan