Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Manis, Polsek Matraman, melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran terhadap organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) agar mematuhi aturan dengan menurunkan atribut ormas yang terpasang di sepanjang wilayah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB ini dipusatkan di Pos FBR Kayu Manis Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua FBR Kayu Manis, Bapak Edi S, yang menyambut baik himbauan dari pihak kepolisian.
Kapolsek Matraman AKP Suripno, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus mendukung program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., yang mengedepankan pendekatan mantap dan taktis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Binmas Polsek Matraman terus menghimbau kepada ormas untuk patuh terhadap aturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran seperti pemerasan terhadap warga. Kami juga mengapresiasi sikap kooperatif dari FBR yang telah menurunkan atribut secara mandiri sejak 9 Mei 2025,” ujar AKP Suripno.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kamtibmas kepada anggota ormas, antara lain agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online dan pemerasan, serta tetap menjalin silaturahmi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan, menunjukkan komitmen bersama antara Polri dan ormas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Matraman.
Tinggalkan Balasan