Nasional.id – Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan I tahun 2025 telah cair sejak Maret 2025 lalu.

Kabar baiknya. Kemenkeu juga telah memastikan bahwa pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan pada bulan Juni ini.

Setelah pencairan TPG Triwulan I hampir rampung, dengan 1,44 juta guru telah menerima haknya, kini giliran TPG Triwulan II yang mulai diproses.

Di beberapa daerah, pendataan untuk penyaluran dana tersebut sudah berjalan, menjadi sinyal bahwa pencairan tinggal selangkah lagi.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,71 triliun untuk membayarkan TPG kepada guru yang berhak.

Seperti sebelumnya, penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Bagi guru ASN, pencairan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sedangkan guru non-ASN akan menerima melalui Puslapdik.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pencairan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur pencairan TPG dilakukan di bulan Juni, bukan Juli.

Berdasarkan kalender, besar kemungkinan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan II dimulai antara 23 hingga 30 Juni 2025.

Para guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta rutin memeriksa rekening masing-masing. ***