Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Ranggon menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Keliling yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu pagi (30/4/2025) di Aula Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., dan menghadirkan narasumber dari BPHN, Chabib Susanto, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum gratis.

Sosialisasi membahas berbagai layanan bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi negara. Peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan RW, LMK, FKDM, dan unsur tiga pilar menyambut kegiatan ini dengan antusias.

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Kehadiran kami di sini merupakan bagian dari sinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat agar informasi ini menjangkau lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Pondok Ranggon di sela kegiatan.

Acara berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan yang memberikan manfaat langsung, khususnya dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum negara,” pungkas Bhabinkamtibmas.