Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan “KPU Mengajar” di SMA Negeri 1 Bantaeng. Jum’at (09 Januari 2026).

Kegiatan KPU Mengajar ini diharapkan dapat menjadi awal tumbuhnya kesadaran demokrasi di kalangan pelajar.

Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli mengatakan, program ini menjadi salah satu upaya strategis KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada pelajar SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula.

“Kami berharap melalui kegiatan KPU Mengajar ini dapat menjadi awal tumbuhnya kesadaran demokrasi di kalangan pelajar,” kata Aspar.

Melalui kegiatan ini, lanjut kata Aspar, bahwa KPU Kabupaten Kabupaten Bantaeng memberikan pemahaman dasar tentang demokrasi dan kepemiluan, termasuk pentingnya partisipasi dalam pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu, serta nilai-nilai kejujuran dan integritas yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi.

“Dengan pemahaman yang baik sejak dini, kedepan akan lahir generasi pemilih yang cerdas, kritis, rasional dan berintegritas,” ungkap Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli.

Untuk diketahui, KPU Mengajar menjadi bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan membangun budaya demokrasi yang kuat dan berkesinambungan.

Melalui sinergi dengan satuan pendidikan, KPU Kabupaten Bantaeng optimistis dapat mencetak pemilih pemula yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

Program KPU Mengajar ini dilaksanakan di 24 KPU Kabupaten/Kota, di 240 SMA/SMK se Sulawesi Selatan.

KPU Mengajar adalah program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di tahun 2026 hasil kerjasama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah!!


*(Humas KPU Bantaeng).