Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan DDS dan sambang warga. Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Bripka Iwan Wahyudi, melaksanakan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada warga di Jalan Pemandangan 2 RT 003 RW 001 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Iwan menjelaskan bahwa Layanan 110 merupakan saluran resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal, keresahan warga, kecelakaan, hingga keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran cepat personel kepolisian. Melalui layanan ini, warga tidak dikenakan biaya dan dapat menghubungi petugas kapan saja selama 24 jam.

Selain memaparkan cara penggunaan Layanan 110, Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat potensi kerawanan seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, hingga praktik judi online. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi juga dibarengi dengan dialog dan penerimaan aspirasi warga, sebagai langkah membangun hubungan polisi–masyarakat yang semakin dekat dan saling percaya. Ketua RW 001 Pademangan Barat, Bapak Taslim, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Polsek Pademangan dalam memberikan pemahaman kepada warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Layanan 110 akan terus digencarkan sebagai komitmen Polsek Pademangan dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.