Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar pada Rabu (26/11/2025).

Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Manggis, Aipda Angga, menjadi narasumber dalam talkshow bertema “Mencegah dan Mengatasi Perilaku Bullying kepada Anak dan Aspek Hukumnya”.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serba Guna Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kader PKK kelurahan dan RW, kader Posyandu Balita, BKB PAUD, serta jajaran perangkat kelurahan seperti Sekretaris Kelurahan, Kasikesra, dan Kasiekbang. Hadir pula psikolog Diah Novianti sebagai narasumber pendamping.

Dalam pemaparannya, Aipda Angga menjelaskan tiga poin utama: pemahaman mengenai bentuk dan ciri bullying, langkah-langkah pencegahan agar anak terhindar dari kekerasan psikologis maupun fisik, serta aspek hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku maupun pihak yang membiarkan terjadinya tindakan bullying.

Ia menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan anak, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental korban.

Oleh karena itu, kolaborasi kader PKK, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Polsek Matraman berharap dengan edukasi seperti ini dapat terus memperkuat pemahaman masyarakat dalam mencegah kekerasan pada anak dan menumbuhkan budaya peduli sesama.