Nasional.id, Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan di Jl. Pademangan Timur RT 5/RW 4, Gang 5, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari (19-10-2025).

Laporan dengan nomor 16995718 tersebut diterima dari warga bernama Samijo, yang melaporkan adanya 10–15 pemuda berkumpul dan bernyanyi hingga larut malam, bahkan diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Menurut pelapor, aktivitas serupa sudah beberapa kali terjadi meski sebelumnya telah mendapat teguran dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pademangan yang dipimpin Waka Polsek AKP Damun, S.H., didampingi PAWAS Kanit Samapta IPTU Mansur, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kelompok pemuda tersebut telah meninggalkan tempat. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua botol minuman beralkohol yang diduga digunakan oleh para pemuda itu.

Petugas kemudian menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera menghubungi Call Center 110 jika terjadi gangguan keamanan serupa.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk memastikan wilayah Pademangan tetap aman dan kondusif.

“Kami respons cepat setiap pengaduan warga, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat kami imbau jangan segan menghubungi 110 jika ada hal serupa,” ujar Kompol Immanuel.