Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Nikolas mengenai adanya kerumunan warga yang masih berkumpul sambil memainkan musik di kawasan RT 04 RW 07, Jalan Pademangan III Gang 12, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.

Mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 00.22 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur, Aipda Novi Setiyawan, segera mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, ia memberikan himbauan kepada warga yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri karena sudah larut malam dan dikhawatirkan mengganggu ketenangan warga sekitar.

Himbauan tersebut diterima dengan baik. Warga pun segera membubarkan diri sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa langkah cepat anggota di lapangan merupakan wujud komitmen Polsek Pademangan dalam program Jaga Jakarta, Jaga Warga.

“Kami akan selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat, baik melalui call center 110 maupun saluran lain, demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.