Nasional.id, Jakarta – Sebanyak 10 narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (22-09-2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program deradikalisasi yang digelar pemerintah melalui lembaga pemasyarakatan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Acara berlangsung pukul 13.30 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Yulius Sahruzah, Kepala Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta Heri Azhari, Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT Kolonel Marinir Wahyu Hermawan.
Kasubdit Inkor Idensos Densus 88 AT Polri Kombes Pol Indra Kurniawan, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, Kementerian Agama, dan beberapa kepala lapas di DKI Jakarta. Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono hadir mewakili Kapolres Metro Jakarta Timur.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembinaan narapidana, hingga laporan resmi dari Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo.
Dalam laporannya, ia menegaskan ikrar ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan, sekaligus menandai komitmen narapidana meninggalkan ideologi kekerasan dan kembali pada nilai kebangsaan.
Prosesi ikrar dilanjutkan dengan sumpah setia, penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih, dan penandatanganan naskah ikrar.
Para narapidana juga menyanyikan lagu Bagimu Negeri, membaca puisi kebangsaan, serta mengikuti sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan