Nasional.id – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sidenreng Rappang (Sidrap), berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Minggu 31 Agustus 2025.

Aksi itu sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat pembubaran aksi demonstrasi di Jakarta pada Sabtu malam (28/8/2025).

Dalam aksi itu, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan copot Kapolri dan berorasi menggunakan megaphone menyuarakan hal yang sama yakni copot kapolri.

Berikut ini pernyataan sikap dan tuntutan HMI Cabang Sidrap sebagaimana yang diterima redaksi dari salah seorang peserta aksi:

Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap seluruh institusi yang telah lari dari tanggung jawabnya, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Namun, apa yang elit politik tunjukkan kepada kita adalah sikap sewenang-wenang dan bahkan menunjukkan keangkuhannya, seolah-olah merekalah yang paling berkuasa.

Lebih parahnya lagi, mereka masih merasa kekurangan dan meminta kenaikan gaji.

Aksi demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945, dan aparat kepolisian harus mengawal serta menjamin keselamatannya sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4).

Aksi demonstrasi di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2025 kembali menjadi catatan kelam bangsa ini, di mana ada masyarakat kecil yang kesehariannya hanya hidup dari mengantar penumpang dan mengantar makanan harus meregang nyawa akibat dilindas kendaraan Baracuda milik Brimob Polda Metro Jaya.

Kendaraan yang seharusnya menjadi alat untuk melindungi rakyat malah memakan korban dari rakyat.

Oleh karena itu, kami dari Himpunan Mahasiswa Cabang Sidrap dengan ini menyatakan sikap:

1. Mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel terhadap para oknum polisi yang mengakibatkan meninggalnya alm. Affan Kurniawan, serta harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.