Nasional.id, Jakarta – Polsek Cipayung merespons cepat laporan ancaman di Jl. Bambu Apus Raya RT 01/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, yang terjadi Rabu dini hari (11/6/2025). Kejadian bermula dari cekcok antarwarga soal parkir kendaraan.
Laporan masuk ke Call Center 110 Mabes Polri pada Selasa malam pukul 23.54 WIB. Ibu Rada, pelapor, mengaku tetangganya datang membawa senjata tajam, berteriak, dan mengetuk pintu rumahnya hingga membuat keluarganya ketakutan.
Polsek Cipayung menerima informasi pukul 00.36 WIB dan segera mengerahkan personel ke lokasi. AKP Mujiran, S.H., selaku Perwira Pengendali bersama Panit Sabhara IPDA Habib Mustofa, langsung memeriksa tempat kejadian dan mengklarifikasi keterangan pelapor.
Petugas kemudian menemui pihak terlapor yang tinggal bersebelahan. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa terlapor kesal karena kendaraan pelapor menghalangi akses keluar rumahnya.
“Kami arahkan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Mujiran.
Meski sempat memanas, petugas berhasil meredakan situasi. Pelapor menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polsek Cipayung.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan warga dengan cepat dan profesional. AKP Mujiran menambahkan, “Kami hadir untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat.”
Polsek Cipayung juga mengimbau warga agar menyelesaikan masalah dengan komunikasi baik dan menghindari tindakan emosional yang berpotensi membahayakan.
Tinggalkan Balasan