Nasional.id – Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Sebagaimana yang diketahui bahwa pemerintah mulai menyalurkan BSU untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Program penyaluran BSU ini merupakan bentuk dukungan negara dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Penyaluran BSU tahun 2025 ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Di mana Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 3000.000 ribu perbulan namun kali ini akan dibayarkan Rp 600.000, sekaligus untuk dua bulan.

Berikut ini Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, berikut ini kriteria penerima BSU tahun 2025:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Menerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

5. Tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

Berikut Cara Cek Penerima BSU Secara Online

Bersambung ke halaman 2 atau selanjutnya