Nasional.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat sorotan tajam lantaran narapidana (Napi) dalam Lapas tersebut bebas menggunakan handphone (HP). Warga menuding Kalapas tidak becus bekerja dalam menjalankan tugas.
“Sepertinya Kalapas tidak bekerja, karena Napi bebas pakai HP, bahkan jadi passobis (penipu online) di dalam Lapas. Berarti pak Kalapas tidak becus bekerja,” ungkap Ketua LSM Lidik Pro Kota parepare, Ismail Waru, Minggu 1 Juni 2025.
Sebelumnya, telah terjadi penipuan online yang korbannya adalah warga Kota Parepare. Korban rugi puluhan juta rupiah. Korban kemudian melapor ke Polres Sidrap dan dilakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan bahwa pelakunya adalah narapidana dalam Lapas Parepare. Pelaku berinisial FA berusia 34 tahun warga Kabupaten Sidrap.
“FA adalah narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam Lapas tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Sunarto.
Saat digeledah pada hari Minggu 25 Mei 2025, polisi menemukan dua buah HP dari tangan FA.
1 unit HP merek VIVO Y19s, 1 unit HP merek Infinix HOT 50 Pro Plus, serta bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.
Sayangnya, Humas Lapas Parepare yang dihubungi sejak hari Senin 2 Juni 2025, sampai berita ini naik tayang, belum memberi respon pada pesan konfirmasi yang dikirim ke WhatsApp_nya.
Begitu pun saat dihubungi melalui sambungan telpon, Humas Lapas Parepare tidak memberi respon meski panggilan terlihat tersambung. (***)
Tinggalkan Balasan