Nasional.id – Bagi Anda yang berencana menyeberang dari Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Kepulauan Selayar, penting untuk mengetahui jadwal kapal feri yang melayani rute tersebut maupun sebaliknya.
Berikut ini jadwal penyebrangan Kapal Feri tujuan Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba menuju Pelabuhan Pamatata Kabupaten Kepulauan Selayar, berlaku untuk besok hari Minggu 4 Mei 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry, ada tiga jadwal keberangkatan pada hari Minggu 4 Mei 2025.
Yang pertama adalah KMP Takabonerate yang akan berangkat dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata pada pukul 04.00 wita.
Pemberangkatan kedua adalah KMP Kormomolin yang akan berangkat dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata pada pukul 07.00 wita.
Kemudian, jadwal pemberangkatan ketiga adalah KMP Kormomolin yang akan berangkat dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata pada pukul 13.00 WITA.
Sementara untuk pemberangkatan dari Pelabuhan Pamatata Selayar menuju Pelabuhan Bira Bulukumba, juga ada tiga pemberangkatan yakni KMP Balibo berangkat pada pukul 05.00 wita
Pemberangkatan kedua adalah KMP Takabonerate akan berangkat pada pukul 07.30 wita.
Kemudian pemberangkatan ketiga dan terakhir adalah KMP Kormomolin yang akan berangkat pada pukul 10.00 wita.
Informasi Tambahan Penting:
Tiket hanya dapat dibeli secara online melalui laman resmi: trip.ferizy.com.
Pembelian tiket tidak dilayani di loket pelabuhan untuk alasan efisiensi dan transparansi layanan.
Penumpang dan pengemudi kendaraan diimbau tiba di pelabuhan minimal 120 menit sebelum jadwal keberangkatan guna menghindari antrean atau keterlambatan.
Batas maksimal beban kendaraan truk bermuatan adalah 30 ton. Melebihi batas ini tidak akan diizinkan naik kapal demi menjaga keselamatan pelayaran.
Trip sisipan atau tambahan dapat dilakukan oleh ASDP jika terjadi lonjakan permintaan. Sebaliknya, pengurangan jadwal juga bisa dilakukan jika penumpang sepi.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, tergantung pada kondisi cuaca, teknis kapal, dan keputusan otoritas pelabuhan.
Disarankan untuk selalu memantau pembaruan dari ASDP atau menanyakan langsung ke petugas. (***)
Tinggalkan Balasan