Nasional.id - Dua oknum polisi yang viral karena jilat kue ulang tahun TNI, resmi dipecat.
Kedua oknum polisi tersebut adalah Bripda D dan Bripda F.
oknum polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat tersebut kini ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Gegara Cemburu, Korban Meregang Nyawa Ditikam di Tengah Jalan
Baca Juga: Ayah Bunuh Anak Kandung Gara-gara Sering Dikata katai dengan Kata-kata Kasar
Keduanya dipecat secara tidak hormat alias PTDH.
Putusan PTDH tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Polda Papua Barat, pada hari Jumat (7/10/22).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan hal itu.
Baca Juga: Begini Bunyi Keppres TGIPF dan Wewenangnya dalam Mengusut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Artikel Terkait
Ibu Bhayangkari Digerebek di Kamar Hotel Selingkuh dengan Oknum Polisi saat Suami Dirawat di RS
Ternyata Ibu Bhayangkari ini 'Digoyang' di Hotel oleh Oknum Polisi Satu Kantor Suaminya
Oknum Polisi Gadungan Tipu Warga Via Chat WhatsApp di Kepulauan Selayar
2 Oknum Polisi ini Betul betul Mencoreng Nama Baik Polri, Mereka Nyambi Jadi Begal
Memalukan! Mau Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi Briptu M Kurniadi Nekat Mencuri, Mengaku Gaji tak Cukup
Oknum Polisi Ditangkap Propam Bawa Uang Sogok Rp4,4 Miliar dari Calon Siswa Polri
Oknum Polisi Sembunyi di Kolong Ranjang Saat Digerebek di Rumah Janda Diduga Berbuat Mesum
Oknum Polisi Lari Terbirit birit Saat Digerebek Sedang Bercinta dengan Istri Orang
Oknum Polisi di Kendari Viral Usai Kepergok Diduga Tiduri Istri Orang di Malam Minggu
2 Oknum Polisi ini Dijebloskan ke Rutan Usai Menjilat Kue Ulang Tahun TNI