NASIONAL.ID - Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba (Dinsos Bulukumba) mulai memberi label di rumah keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 6 Kecamatan, Senin, 18 Juli 2022.
Pelabelan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cara di semprot menggunakan cat Pilox, yakni warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program BPJS/KIS.
Berdasarkan data yang diperoleh NASIONAL.ID, dari Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bulukumba, Irwan, menjelaskan bahwasanya untuk tahun 2022 ini, pelabelan rumah warga penerima bantuan di targetkan sebanyak 9.114 KK.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Kakanwil Kemenag Bersama Istri, Anak, Cucu, Menantu Serta Mertua Tewas
" Target Dinsos Bulukumba adalah keluarga penerima manfaat PKH, BPJS PBI dan BPNT, yang tersebar di Kecamatan Bulukumpa, Kajang, Herlang, Bonto Tiro, Bonto Bahari dan Ujung Loe," ucap Irwan.
Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Dinsos Bulukumba telah melakukan pelabelan di Kecamatan Gantarang, Ujung Bulu, Kindang dan Rilau Ale.
Dengan adanya pelabelan, Irwan berharap, apa yang dilakukan oleh petugas Dinsos Bulukumba di lapangan, bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.
Baca Juga: Tanah Longsor, 1 Rumah Warga Bombong Lambe Mamasa Ambrol
"Dari pelabelan ini bisa menjadi sanksi sosial agar masyarakat bisa menyadari sendiri kalau mereka sudah tidak layak lagi menjadi penerima (tidak mau disemprot rumahnya), akan secara sukarela mengundurkan diri," harapnya.
Artikel Terkait
Gandeng Bulog, Kemensos Salurkan Bansos Beras untuk 70.002 KPM PKH
Warga dan Yatim Piatu di RW 09 Maphar Antusias Terima Bansos dari Jupiter
Lurah Pluit Benarkan Oknum RT Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pungli Bansos
HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Hadiri Giat Baksos Religi dan Salurkan Bansos