Tambang Galian C Diduga Ilegal Dekat Mapolres Bulukumba Resahkan Warga: Berdebu Jalanan Rusak

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:16 WIB
Tambang Galian C yang Diduga Ilegal Beroperasi dekat Polres Bulukumba, warga Resah (Tambang galain C di Desa Taccorong, Bulukumba, foto: nasional.id)
Tambang Galian C yang Diduga Ilegal Beroperasi dekat Polres Bulukumba, warga Resah (Tambang galain C di Desa Taccorong, Bulukumba, foto: nasional.id)

Nasional.id - Tambang galian C yang diduga ilegal beroperasi dekat Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bulukumba tepatnya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Beberapa warga yang bermukim dekat area tambang galian C tersebut, merasa resah.

Pasalnya, mobil dumptruk pengangkut material dari tambang galian C tersebut yang ulang alik mengangkut material, menghasilkan debu dan merusak jalan.

“Banyak debu kalau lewat itu mobil pengangkut materialnya, kemudian jalanan jadi rusak. Pemerintah yang perbaiki jalanan tapi penambang ilegal yang pakai hingga rusak, jadi wajar kalau kami keberatan,” ujar warga yang minta namanya tidak dimediakan, Selasa (23/5/2023).

“Untuk itu kalau bisa tolong polisi turun dan tindaki ini tambang bila memang betul ilegal. Mereka dapat uangnya karena menjual material tapi kami (warga) yang dapat debunya dan jalanan jadi rusak,” tambahnya.

“Materialnya itu dijual keluar jadi mobil pengangkutnya ulang alik jalanan berdebu dan lama lama jadi rusak. Saya takut mengadu ke pak desa dan ke siapa saja, nanti saya yang kena sasarannya,” pungkas dia.

Kanit Tipidter Polres Bulukumba yang dikonfirmasi terkait tambang yang diduga ilegal tersebut mengaku akan mendatangi dan menindak pelaku.

“Besok (hari ini_red) saya ke sana pak,” singkat Kanit Tipidter Polres Bulukumba dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa kemarin (23/5/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Taccorong, Jamri, yang dihubungi melalui telpon genggamnya membenarkan adanya tambang galian C di wilayahnya tersebut.

“Iya ada, tapi saya tidak tahu kalau itu tambang, sepengetahuan saya mereka hanya mengeruk untuk meratakan lokasi itu. Kemudian tidak ada warga saya (warga Desa Taccorong) yang datang mengadu, seandainya ada tentu saya juga akan bertindak,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Lidik Pro Muhammad Darwis K meminta agar Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah menutup semua tambang ilegal yang ada di Bulukumba.

Tapi apabila AKBP Ardiyansyah tidak mampu, maka Darwis mempersilahkan AKBP Ardiyansyah angkat kaki dari Bulukumba.

Selain itu, Darwis juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba agar membantu para penambang mendapatkan izin menambang, agar bisa menambang secara resmi pada lokasi yang benar benar bisa dijadikan tambang. (***)

 

 

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X