Nasional.id - Persiapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah menjadi topik yang sangat penting bagi ribuan pencari kerja di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 17 September 2023 mendatang, pintu pendaftaran akan resmi dibuka, dan setiap calon harus memastikan mereka memenuhi persyaratan dan memiliki semua berkas yang diperlukan.
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup CPNS dan PPPK tahun ini melibatkan 596 instansi yang berpartisipasi.
Sebelum melangkah lebih jauh, ada beberapa informasi penting terkait persyaratan berkas administrasi pendaftaran CPNS 2023, yang meliputi jadwal pelaksanaan.
Syarat Berkas Administrasi Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun syarat berkas administrasi pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi, kita dapat merujuk pada syarat berkas pendaftaran CPNS 2021 sebagai panduan awal. Beberapa berkas yang kemungkinan akan diminta antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai: Ini adalah dokumen penting yang akan memverifikasi kualifikasi pendidikan Anda.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen identitas pribadi yang wajib dimiliki oleh setiap calon CPNS.
- Fotokopi Akta Kelahiran: Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi tanggal lahir.
- Pas foto: Biasanya dalam ukuran tertentu sesuai ketentuan, dan harus aktual.
- Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun: Sebagai calon PNS, Anda harus siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
- Curriculum Vitae (CV): Ini mungkin diperlukan untuk memberikan gambaran umum tentang latar belakang Anda.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023
Syarat umum pendaftaran CPNS 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Beberapa syarat ini mencakup:
- Warga Negara Indonesia: Hanya WNI yang berhak mendaftar sebagai CPNS.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun: Calon CPNS harus berada dalam rentang usia ini pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani: Ini adalah persyaratan penting untuk menjalankan tugas sebagai PNS.
- Tidak pernah dipidana penjara: Calon CPNS tidak boleh memiliki catatan pidana penjara.
- Tidak diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian: Calon CPNS tidak boleh memiliki catatan tidak baik dalam pelayanan publik sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya: Anda tidak boleh memiliki status PNS, CPNS, atau sejenisnya saat mendaftar sebagai CPNS.
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka: Anda harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik: CPNS harus netral dalam hal politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi: Anda harus siap ditempatkan di mana pun diperlukan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan seleksi Calon ASN (CASN) tahun 2023. Ini adalah jadwal yang harus diikuti oleh setiap calon CPNS:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Jadwal lengkap termasuk tahapan lainnya dapat ditemukan di situs resmi BKN.
Sekarang, para calon CPNS harus mulai mempersiapkan berkas-berkas administrasi mereka dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Semoga informasi ini membantu para pencari kerja dalam persiapan pendaftaran CPNS 2023 yang akan datang. (***)
Artikel Terkait
Beredar Surat Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Begini Tanggapan Kemenpan RB
Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Menpan RB Imbau Persiapan