Nasional.id - Innalillahi Wainna Ilaihi Rodjiun, bocah bernama Yusri Miska tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan jalan umum Desa Kebun Sere, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (29/1/2023), sekira pukul 16.30 WIB.
Bocah berusia 17 tahun tersebut tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Nurul Hasanah Kutacane.
Yusri Miska diketahui adalah warga Desa Pinding, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Juga: Bahaya Microsleep Saat Berkendara, Pahami Durasi Istirahat Bagi Pengemudi Agar Tidak Kecelakaan
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Bawen Arah Semarang, 5 Korban Tewas 7 Luka-luka, ini Identitas Korban
Peristiwa yang merenggut nyawa Yusri, sempat viral di media sosial dalam bentuk rekaman video.
Nampak di lokasi kejadian banyak pria sebanayanya yang sedang berkumpul berjejer di tepi jalan hendak menyaksikan Yusri menguji kecepatan motor balapnya.
Beberapa saat kemudian terdengar motor Yusri meraung layaknya tengah balapan, lalu sejurus kemudian motor tersebut terpental kearah kiri jalan dan Yusri terlihat terpental ke parit, teman teman Yusri datang membantu.
Baca Juga: Pemicu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang MAsih Diselidiki
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 136 Renggut 3 Korban Jiwa
Yusri dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawa Yusri tidak dapat diselamatkan, Yusri tewas dengan sejumlah luka dan mengalami pendarahan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono didampingi Kanit Laka Satlantas Polres Agara, Aipda Eric Napitupulu, pada Minggu (29/1/2023) membenarkan hal itu.
Dia mengatakan bahwa sepeda motor sepeda jenis Sonic yang dikendarai oleh Yusril Miska datang dari arah Desa Kebun Sere menuju arah Desa Lawe Kinga Lapter dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor Sonic hilang kendali ke sebelah kiri jalan dan masuk ke parit.
Akibatnya, pengendara sepeda motor sonic terbentur ke tembok parit.
Artikel Terkait
2 dari 4 Personel TNI - Polri yang Jatuh di Jembatan Gantung Sungai Digoel Papua Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Anggota DPRD di Wajo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Aniaya Tukang Parkir
Suami Bunuh Istri, Gegara Diselingkuhi lalu Dikatai Loyo dan tak Punya Uang
Parepare Diterjang Banjir, Pasangan Suami Istri Tewas Terseret Bersama Rumahnya
Apri Diringkus Polisi Diduga telah Memperkosa Wanita yang Sedang Petik Kopi di Kebun
Pembuat Aplikasi Undangan Nikah yang Menguras Rekening Ditangkap, Pelakunya Oknum Mahasiswa Asal Sulsel
Bunuh Pacarnya Sendiri lalu Memperkosa Mayatnya, Mustakim Terancam Hukuman Mati
Kompak Nyari Duit dengan cara Nyopet, Pasutri Yamin dan Yuliana Diringkus Polisi
Oknum Kepala Sekolah di Bulukumba Sulsel Dipolisikan, Usai Meraba-raba Bagian Sensitif Muridnya
Oknum ASN Ditangkap Usai Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bareng Oknum Anggota DPRD