• Sabtu, 30 September 2023

4 Penjual Ballo di Sidrap Disikat Polisi Jelang Tahun Baru, Ratusan Liter Miras Miliknya Ditumpah ke Tanah

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:46 WIB
Polsek MAritengngae jajaran Polres sidrap meringkus 4 penjual miras jenis ballo (foto: nasional.id)
Polsek MAritengngae jajaran Polres sidrap meringkus 4 penjual miras jenis ballo (foto: nasional.id)

 

Nasional.id - Demi keamanan dan kenyamanan dalam menyambut tahun baru 2023, personel Polsek Maritengngae jajaran Polres Sidrap menggelar cipta kondisi dengan cara

menyisir lokasi lokasi yang rawan terjadi tindak pidana khususnya lokasi yang sering dijadikan tempat penjualan minuman keras atau miras.

Alhasil, empat penjual minuman keras tradisional jenis Ballo berhasil diamankan pada kegiatan yang digelar pada jumat malam tersebut (30/12/2022).

Keempat penjual miras yang diamankan masing masing berinisial YA (40), warga kelurahan Benteng, AL Daeng Sikki (41), warga Kelurahan Pangkajene, BS (34) dan RL (35) seorang IRT warga Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae.

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 220 liter minuman keras jenis Ballo.

Kapolsek Maritengngae AKP Andi Hairul yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa keempat pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Maritengngae guna pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini keempat terduga pelaku penjual Ballo ini diamankan di Polsek Maritengngae untuk proses hukum lebih lanjut," terang Andi Haerul.

Sedangkan miras atau Ballo mereka langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah ke tanah. (***)

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurnalis Patah Tulang Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Kamis, 7 September 2023 | 11:42 WIB

Pacitan Diguncang Gempa Terasa Hingga ke Jogja

Minggu, 23 Juli 2023 | 20:08 WIB

Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun

Jumat, 21 Juli 2023 | 22:31 WIB
X