Nasional.id - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah memaparkan capaian kinerja personel Polres Sidrap selama tahun 2022.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk konferensi pers akhir tahun 2022 yang digelar di ruang vicom Polres Sidrap, Sabtu sore (31/12/2022).
Pada kegiatan itu, Erwin memaparkan bahwa kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Sidrap selama tahun 2022, terdapat 462 kasus, kemudian penyelesaian perkara sebanyak 341 kasus atau 73,80 persen.
Baca Juga: 8 Kapolres Jajaran Polda Sulsel Dimutasi, ini Daftarnya
"Jika dibandingkan tahun 2021, (tahun 2022) ini mengalami kenaikan sebanyak 118 kasus atau 34,30 persen," beber Erwin.
Kemudian, lanjut dia, untuk kejahatan transnasional, narkoba, pada tahun 2022 terdapat 69 kasus, kemudian penyelesaian perkara 63 kasus atau 91,30 persen.
"Ini capaian yang sanga sangat bagus kaitannya dengan penyelesaian perkara hampir 100 persen. Dan jika dibandingkan tahun 2021, terjadi kenaikan 9 kasus atau 3,33 persen," imbuhnya.
Baca Juga: Tambang Ilegal Merajalela di Desa Jipang, Warga Minta Polda Sulsel Turun Tangan
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kepolisian Resor Sidrap tersebut mengatakan bahwa untuk perkara kejahatan kekayaan negara, pada tahun 2022 ini sama dengan tahun sebelumnya yakni hanya 1 kasus.
Adapun untuk tersangka pada kejahatan konvensional tahun 2022, tersangka sebanyak 285 orang, jika dibandingkan tahun 2021, terdapat kenaikan sebanyak 4 orang atau 1,43 persen.
Artikel Terkait
Resmob Polda Sulsel Ringkus Pria asal Pasar Terong Kasus Pencurian
2 Pria Asal Sudiang Diringkus Resmob Polda Sulsel Kasus Pencurian HP
Resmob Polda Sulsel Ringkus Jambret Asal Gowa, ini 11 Lokasi Aksinya
Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curat Asal Kota Makassar
11 Kapolres Jajaran Polda Sulsel Dimutasi, ini Penggantinya
Biddokkes Polda Sulsel Sambangi Mapolres Sinjai, ini Tujuannya
Polda Sulsel Berduka 1 Personelnya Tewas Tenggelam di Sungai Makawa Luwu
Tambang Ilegal Merajalela di Desa Jipang, Warga Minta Polda Sulsel Turun Tangan
Polda Sulsel Tangkap Diduga Bandar Narkoba Bernama Sultan Bersama 1 Kg Sabu
8 Kapolres Jajaran Polda Sulsel Dimutasi, ini Daftarnya