Nasional.id - Seorang wanita berkebutuhan khusus di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), delapan bulan lalu tepatnya pada 3 Mei 2022 melapor ke PPA Polres Bulukumba karena mengaku telah diperkosa, namun hingga hari ini Jumat (30/12/2022) pelakunya belum juga ditangkap.
Keluarga korban atas nama Sudirman kepada Nasional.id mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Mapolres Bulukumba karena pihak keluarga korban menilai PPA tidak becus menangani kasus ini.
Mereka akan minta agar kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran korban sudah melahirkan namun yang dituding sebagai pelaku belum ditangkap dan ditahan.
"Tuntutan kami agar kasus ini secepatnya ditindaklanjuti dan yang dituding sebagai pelaku agar ditahan karena korban tahu persis siapa yang menghamilinya namun polisi tidak menahan pelaku yang ditunjuk. Alasan polisi katanya pelaku tidak mau mengaku dan katanya tidak cukup bukti," ujar Sudirman sesaat lalu.
Baca Juga: Kagumi Festival Pinisi, Danny Pomanto: Luar Biasa, Bulukumba Tempat Indah
Terungkapnya kasus ini, lanjut Sudirman, saat itu korban yang diketahui berinisial HS (36), dilarikan ke Puskesmas karena muntah muntah, tapi dari hasil pemeriksaan, ternyata korban tidak sakit tapi ngidam atau hamil dua bulan sehingga muntah muntah.
"Saat ditanya 'siapa yang menghamili?', korban tidak mau menjawab sehingga dipanggil ke kantor desa. Nah di kantor desa korban baru mau ngomong bahwa yang menghamilinya adalah pria bernama AM. Saat dihadirkan AM di hadapan korban, dia (korban HS) menunjuk bahwa benar pria tersebut yang menghamilinya, tapi AM tidak mau mengaku begitu pun waktu dimediasi di Polsek Herlang AM tidak mau mengaku sehingga dilapor ke PPA Polres Bulukumba," imbuh Sudirman mengurai kronologi kejadian.
"Saat di PPA, polisi juga tidak menahan AM. Polisi berkilah bahwa AM tidak bisa ditahan karena tidak mecukupi bukti dan juga AM tidak mau mengakui perbuatannya sehingga jalan satu satunya waktu itu adalah polisi mau melakukan tes DNA kepada bayi korban, namun sampai saat ini belum juga dilakukan padahal usia bayi sudah hampir 3 bulan," pungkas Sudirman.
Baca Juga: Kronologi Bayi Laki laki Ditemukan Dekat Jembatan di Bulukumba Sulsel
Kanit PPA Polres Bulukumba yang dikonfirmasi via telpon mengakui hal itu bahwa pihaknya tidak menahan terlapor AM lantaran tidak mencukupi bukti.
Artikel Terkait
Bocah 9 Tahun Tewas Ditebas saat Lindungi Ibunya yang Akan Diperkosa
Wanita di Jeneponto Disekap Lalu Diperkosa 9 Pria, 5 Pelaku Telah Ditangkap
Sadis! Ayu Ditabrak Pakai Truk Oleh Pacar, Lalu Diperkosa Teman Kerja Hingga Tewas
Melawan saat Hendak Diperkosa, Ibu dan Anak Tewas Ditikam Tukang Galon
Pemandu Lagu di Surabaya Diperkosa 2 Kali Tidak Ia Rasa, Pelaku Diketahui Melalui CCTV
Dibunuh Kakak Ipar Usai Diperkosa 2 Kali, Motifnya Cemburu Korban Punya Pacar
Gadis Berusia 16 Tahun Diperkosa Secara Berjamaah Oleh 9 orang Pria, ini Kronologinya
Wanita ini Diperkosa Hingga Tewas Usai Kecelakaan Jatuh dari Motor, Begini Kronologinya
Astaga, Siswi MTs Diperkosa 7 Orang Pria di Kandang Ayam, Salah Satu Pelaku Bapak Tiri Korban
Ibu Muda di Surabaya Diperkosa Tetangga, Awalnya Menurut, Pas Pegang Kepala Botak, Korban Histeris