• Sabtu, 30 September 2023

Pakar Sebut Razia Polisi Diperlukan, Asal Jangan Lakukan Tilang Manual

- Minggu, 13 November 2022 | 13:10 WIB
Penjelasan Pakar Tata Kota Yayat Supriatna soal tilang manual dan razia Polisi. (PMJ News.)
Penjelasan Pakar Tata Kota Yayat Supriatna soal tilang manual dan razia Polisi. (PMJ News.)

Nasional.id - Sengkarut tilang manual mendapat tanggapan dari Pakar Tata Kota bernama Yayat Supriatna.

Menurut Yayat Supriatna, razia polisi masih diperlukan.

Asalkan dalam razia yang dilakukan Polisi tidak melakukan tilang manual.

Baca Juga: Polisi Singgung Sikap Kedewasaan Terkait Penerapan Tilang Elektronik

Saran Yayat Supriatna, razia masih dibutuhkan meskipun penindakan pelanggar lalu lintas menerapkan tilang elektronik.

“Masih perlu dilakukan razia, untuk mengingatkan. Razia tetap masih dibutuhkan kemudian ditangkap dengan kamera, difoto, ada di situ. ETLE-nya yang nangkap, tidak perlu tilang manual,” kata Yayat dikutip dari PMJ News.

Saran tersebut disampaikan Yayat Supriatna untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tetap tertib.

Baca Juga: Polisi Sebut Denda Uang Tilang Bisa Diambil Setelah Proses Persidangan, Ini Syaratnya

Yayat Supriatna menekankan, meski razia Polisi tetap diadakan, tidak perlu lagi melakukan tilang manual.

Lebih lanjut, Yayat menjelaskan kekurangan pemberlakuan tilang elektronik.

Katanya, penindakan secara tilang elektronik tidak bisa mengawasi kelengkapan administrasi kendaraan oleh pengendaranya, seperti membawa SIM atau STNK sehingga tidak dapat diketahui kendaraan yang dibawa milik pribadi atau hasil kejahatan.

Baca Juga: Polisi Sebut Sanksi Tilang Manual Tetap Berlaku untuk Pelanggaran Tertentu, Apa Saja?

Makanya Yayat menyarankan masih Polisi masih tetap perlu melakukan razia.

Di sisi lain, Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy mengungkapkan 4 permasalahan yang ditemui petugas di lapangan.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurnalis Patah Tulang Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Kamis, 7 September 2023 | 11:42 WIB

Pacitan Diguncang Gempa Terasa Hingga ke Jogja

Minggu, 23 Juli 2023 | 20:08 WIB

Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun

Jumat, 21 Juli 2023 | 22:31 WIB
X