Nasional.id - Tim khusus (Timsus) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peretasan oleh Hacker Bjorka.
Polisi menyebut, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus peretasan hacker Bjorka.
“Ya tentunya (kemungkinan tersangka lain), kan masih berproses,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Wakil Rektor 3 UHO Apresiasi Kegiatan Silaturahim Mahasiswa Muslim LDK Ulul Albaab UHO
Baca Juga: Harta Milik Bos Judi Online di Sumut Disita Polisi, 7 Unit Gedung, Pemiliknya Kabur ke Singapura
Dedi menambahkan, pihaknya saat ini belum banyak menerima informasi dari tim khusus (timsus) pengusutan hacker Bjorka.
Namun Dedi memastikan akan menyampaikan hasilnya jika sudah menerima data dari timsus.
“Timsus sedang bekerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Bosan Disiksa Dulu lalu Digauli Suami, Wanita Cantik Mengadu ke Hotman Paris
Baca Juga: Pemicu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang MAsih Diselidiki
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penyebaran data pribadi di channel Telegram.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, MAH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada pasalnya,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
“Pasal 46, Pasal 48, Pasal 32, dan Pasal 31 UU ITE,” tambahnya. ***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, ini yang Jabat Kadiv Propam Polri
Tersangka Bharada E Dianggap Penyelamat Bagi Polri Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD Sebut Sudah 3 Tersangka Pada Kasus Brigadir J, ini kata Kadiv Humas Polri
Ini Kata Kabareskrim Polri Terkait Motif Penembakan Brigadir J
2 Oknum Polisi ini Betul betul Mencoreng Nama Baik Polri, Mereka Nyambi Jadi Begal
Oknum Polisi Ditangkap Propam Bawa Uang Sogok Rp4,4 Miliar dari Calon Siswa Polri
Seragam Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Etik Disorot, Emblem Polri Tak Lagi Dipakai
Komnas HAM Duga Ada 3 Penembak Brigadir J, Begini Respon Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
6.142 Gabungan TNI-Polri Amankan Unjuk Rasa di Jakarta, Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi ini
Penegakan Kode Etik Satpam Lebih Bagus Dibanding Polri, Kata Pengamat Kepolisian