Kasus Hacker Bjorka, Polisi Sebut Kemungkinan akan ada Tersangka Lain

- Selasa, 20 September 2022 | 12:47 WIB
terkait kasus hacker Bjorka, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi  Prasetyo mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru (foto: istimewa)
terkait kasus hacker Bjorka, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru (foto: istimewa)

Nasional.id - Tim khusus (Timsus) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peretasan oleh Hacker Bjorka.

Polisi menyebut, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus peretasan hacker Bjorka.

“Ya tentunya (kemungkinan tersangka lain), kan masih berproses,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Wakil Rektor 3 UHO Apresiasi Kegiatan Silaturahim Mahasiswa Muslim LDK Ulul Albaab UHO

Baca Juga: Harta Milik Bos Judi Online di Sumut Disita Polisi, 7 Unit Gedung, Pemiliknya Kabur ke Singapura

Dedi menambahkan, pihaknya saat ini belum banyak menerima informasi dari tim khusus (timsus) pengusutan hacker Bjorka.

Namun Dedi memastikan akan menyampaikan hasilnya jika sudah menerima data dari timsus.

“Timsus sedang bekerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga: Bosan Disiksa Dulu lalu Digauli Suami, Wanita Cantik Mengadu ke Hotman Paris  

Baca Juga: Pemicu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang MAsih Diselidiki

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penyebaran data pribadi di channel Telegram.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, MAH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada pasalnya,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

“Pasal 46, Pasal 48, Pasal 32, dan Pasal 31 UU ITE,” tambahnya. ***

Editor: Heri Siswanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X