Nasional.id - Nama Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul viral karena pernyataannya saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI,Rabu 29 Maret 2023.
Bambang Pacul dengan santai memngungkap bahwa untuk mensahkan RUU perampasan aset butuh restu ketua parpol.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," kata Bambang Pacul.
Baca Juga: Kasus Penipuan Umrah PT NSWM, Polisi Akan Panggil Pihak Maskapai
Pernyataan Bambang Pacul itu menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud MD agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang mengaku mengaku tak berani mengetuk palu sebelum diperintahkan oleh ketua partai.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi Berharap Indonesia Tidak Dapat Sanksi
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjut Bambang Pacul.
Bambang menyebut pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," ungkap Bambang Pacul. ***
Artikel Terkait
Gagal Melobi FIFA Agar Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Kata Erick Thohir
Diduga Menerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka
Presiden Jokowi: Selamat Hari Film Nasional
Ngeri, Pria di Bulukumba Sulsel Tewas Ditikam 17 Kali, Apa Motifnya?
Wapres Imbau Warga Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor, Begini Alasannya
Pemprov Jakarta Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2023, Siapkan 19 Ribu Kuota
Cek Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bandung
Perhatikan Hal Ini Saat Mudik Lebaran 2023
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi Berharap Indonesia Tidak Dapat Sanksi
Kasus Penipuan Umrah PT NSWM, Polisi Akan Panggil Pihak Maskapai