Nasional.id - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi merekomendasikan lima anggota Polri yang terlibat kasus suap dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH).
"Besok pagi Senin (20/3), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN itu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, saat ini kelima personil tersebut tengah menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan.
Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," jelasnya.
"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," sambungnya
Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Iqbal, langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses penerimaan anggota Polri.
"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH. Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kelima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat kasus suap dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu (18/3/2023). (***)
Artikel Terkait
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat Tidak Hormat
Tegas! Kapolri Tidak Menegur Lagi Anggota yang Melanggar, Langsung Dipecat
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Karir Rizky Billar Hancur, Dipecat Indosiar Ditinggal Fans dan Terancam 15 Tahun Penjara Gegara KDRT
2 Oknum Polisi yang Viral Karena Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Resmi Dipecat Tidak Hormat
Pelatih Aston Villa Steven Gerrard Dipecat Usai Kalah 0 - 3 dari Fulham
4 Oknum Polisi ini Dipecat Tidak Hormat Gegara Disersi dan Narkoba
Bripda Haris Akan Dipecat dari Kepolisian, Kasusnya Membunuh Sopir
Ketua RK Desa Bontomanai Merasa Diperlakukan Bagai Hewan, Dipecat Tanpa Pemberitahuan
Oknum Polisi di Bone yang Diduga Raba Organ Intim Istri Orang, jadi Tersangka dan Terancam Dipecat