Nasional.id - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus pemerasan yang dialami oleh empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus itu, mereka masing-masing berinisial FF (21), IK (22), dan GEJ (34).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa 4 orang CPMI yang menjadi korban tersebut hendak berangkat ke Filipina.
Lalu pada hari Minggu (5/3/23), salah satu korban inisial AR berteriak di Bandara Soetta kemudian dihampiri petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec).
Di situ kirban mengadu bahwa telah menjadi korban kemerasan. Informasi itu langsung dilaporkan ke pihak Polresta Bandara Soetta. Polisi kemudian menangkap 4 pria tersebut yang diduga pelaku.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada CPMI yang hendak berangkat ke luar negeri.
“Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring Calon Pekerja Migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” ungkapnya.
“Barang-barang milik korban berupa handphone (telephon genggam), uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, kartu tanda penduduk (KTP), diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” paparnya.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 pucuk senjata air soft gun milik tersangka, 1 unit mobil, 3 unit handphone para tersangka, 2 tas selempang yang salah satunya digunakan untuk menyimpan peluru
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Serta dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Ayat 1) dan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih (Ayat 2).
Artikel Terkait
Polisi Gadungan di Sulsel Diringkus Usai Tipu Warga Rp100 Juta
Polisi Gadungan dan Petugas BNN Gadungan Diringkus
2 Polisi Gadungan Pakai Senpi Mainan Dilumpuhkan Usai Membegal 8 Unit Motor,
Polisi Gadungan Sedang Periksa Surat surat Kendaraan, Viral di Medsos
Oknum Polisi Gadungan Tipu Warga Via Chat WhatsApp di Kepulauan Selayar
Pria di Makassar Tipu Istrinya Selama 5 Tahun Mengaku Polisi Padahal Polisi Gadungan