Nasional.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Basir Tanase, dipolisikan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Pelapor dalam kasus ini adalah Ir. H. Asep Rony Noorhidayat warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ir. Basir dilapor ke Polres Tasikmalaya Kota karena diduga telah melakukan penipuan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kronologi kejadian sebagaimana yang dikemukakan oleh H. Asep kepada nasional.id, saat itu H. Asep mendapat tawaran 2 paket proyek yang nilainya Rp68 dan Rp48 miliar dari salah satu tim Gubernur Sulteng.
Setelah itu, H. Asep berangkat dari Kota Tasikmalaya ke Jakarta untuk bertemu dengan orang orang yang menawarkan proyek tersebut.
“Dan saat di Jakarta, kami bertemu lah dengan mereka yakni Ibu Saadiah, pak Amir, dan pak H. Artur. Ibu Saadiah ini mewakili pak Kadis (Basir Tanase) karena katanya pak Kadis tidak bisa hadir lantaran ada urusan di Bandung,” tutur H. Asep.
“Dalam pertemuan itu pak Amir memperkenalkan diri ke kami sebagai PPK dan PPTK pada proyek yang ditawarkan ke kami itu. Lalu kami diminta membayar uang deposit 1 paket proyek senilai Rp100 juta, maka kami bayar Rp200 juta karena kami ambil dua paket,” katanya.
Beberapa hari setelah itu, H. Asep diundang ke Palu dalam rangka memenuhi undangan pokja dalam pembuktian kualifikasi sebagai tahapan lelang. Terbanglah H. Asep ke Palu dan bertemu dengan Kepala Dinas Bina Marga yakni Ir. Basir Tanase dan Ibu Saadiah.
“Dan dalam pertemuan itu, pak Kadis bilang sangat mendukung ke kami bahkan mendukung 99,99 persen bisa memenangkan proyek tersebut karena dialah yang penentunya. Tapi endingnya, ternyata bukan kami yang memenangkan proyek itu,” tutur H. Asep mengurai kronologi kejadian.
Pertemuan tersebut berhasil didokumentasikan H. Asep melalui foto bersama. Berikut ini fotonya yang diterima nasional.id dari H. Asep.

“ironisnya, uang kami tidak dikembalikan. Pak Amir, Ibu Saadiah yang saya hubungi tidak pernah mau mengangkat telpon begitu pun dengan pak Kadis, mereka putuskan komunikasi dengan kami. Nah di sinilah kami menduga bahwa kami ditipu dan ada persekongkolan jahat dalam persoalan ini, maka kami melapor karena telah dirugikan ratusan juta rupiah,” tegasnya.
“Dalam proses lelang, menang kalah itu hal biasa pak, tapi kan di awal mereka yang tawari dan mereka ada janji janji sehingga kami yakin. Dan katanya pak Kadis ini mengaku bisa menentukan siapa pemenang dalam proses lelang maka kami Bismillah maju karena sudah diberi harapan sama Pak Kadis tapi nyata kami dinyatakan kalah,” pungkas H. Asep.
Plt Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Basri Tanase, yang dikonfirmasi via telpon dan pesan WhatsApp sejak hari Sabtu (18/3) hingga berita ini diterbitkan pada hari Minggu (19/3), belum memberi tanggapan. (***/Heri Siswanto).
Artikel Terkait
Pelaku Penipuan Online Menggunakan Akun Facebook Palsu, Diringkus Polisi
Dua Pelaku Penipuan dan Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Petugas Reskrim Polsek Tanjung Priok
Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penipuan Modus Cek Kosong, Pelaku Berhasil Diringkus
3 Pelaku Penipuan Online atau Passobis di Sidrap Diringkus, 1 Pasutri Herman dan Rini
Mahasiswa Unusia Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Dosen, Kaprodi Minta Polisi Turun Tangan
Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Capai Rp 25 Miliar, Begini Modus Penipuannya
Modus Penipuan Robot Trading Crypto Mark AI Naungan PT Teknologi Investasi Indonesia, Korban Rugi Rp 25 Miliar
3 Lagi Passobis Atau Pelaku Penipuan Online di Sidrap Sulsel Diringkus Polisi