Nasional.id - 133 orang yang tewas pada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang beberapa hari lalu, ternyata disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut dia, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," papar Mahfud.
Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.
"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.
Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.
"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.
Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Artikel Terkait
Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot
Seluruh Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Diberi Santunan dari Pemerintah, ini Nilainya
Temuan Kompolnas, Tidak Ada Perintah Tembak Gas Air Mata Saat Rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang
Segini Waktu Diberikan Tim Pencari Fakta untuk Tuntaskan Tragedi Stadion Kanjuruhan
31 Anggota Polisi yang Bertugas Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Diperiksa Propam
Direktur LIB, Panpel Arema FC dan 3 Orang Polisi ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Beberkan Kronologi Kejadian yang Menewaskan Ratusan Orang di Stadion Kanjuruhan
Begini Bunyi Keppres TGIPF dan Wewenangnya dalam Mengusut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Korban Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Apa Husnul Khotimah? ini Kata UAS
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ada Dugaan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa