Nasional.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Sekjen Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Atas kasus itu, Johnny G Plate diduga telah merugikan negara sebanyak 8 triliun rupiah, dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kejagung Cabang Salemba, terhitung sejak hari ini Rabu (17/5/2023).
Namun banyak kalangan politisi yang mengira penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate bermuatan politik.
Lantas benarkah demikian?
Berikut ini penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima Rabu (17/5/2023), sesaat lalu.
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Johnny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," ujar Ketut Sumedana.
Dikatakan Ketut, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate adalah sebagai salah satu komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.
"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," jelasnya.
Artikel Terkait
Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, Marthen Sawy Ditahan KPK
KPK Bongkar Modus Korupsi Hakim MA Sudrajat Dimyati, Uang Suap Disembunyi di Kotak Ajaib
Korupsi Dana Bos Selama 4 Tahun, Eks Kepala Sekolah SMK dan Bendaharanya Dijebloskan ke Penjara
Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Hendra, Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi
Dinding Polres Luwu Sulsel Ditulisi 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi' oleh Personelnya Sendiri
Diduga Korupsi Rp8 Miliar, Mahasiswa Minta Kontraktor Rumah Sakit Pratama Selayar Ditangkap dan Diadili
Bupati Kapuas dan Istrinya Tersangka Korupsi dan Suap Rp8,7 miliar
Destiawan Soewardjono Ditetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan Bank
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Telah Rampung, Sudah Ada 5 Tersangka
1 Lagi Menteri Dijebloskan ke Rutan Kasus Korupsi atau Perampok Uang Rakyat