Nasional.id -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi akhirnya memutuskan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut penjelasan Presiden Jokowi, Batas Usia Pensiun (BUP) PPPK resmi diperpanjang dua tahun.
Tanpa dibeda-bedakan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jokowi juga menambah Batas Usia Pensiun (BUP) bagi PPPK.
Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer akan Diangkat jadi PPPK Paling Lambat 28 November 2023
Jika Batas Usia Pensiun (BUP) semula 56 tahun, saat ini menjadi 58 tahun sesuai aturan terbaru Presiden Jokowi.
Tujuan Perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) tidak lain adalah untuk memberikan manfaat kepada pensiunan PPPK.
Selain memperpanjang Batas Usia Pensiun (BUP), Jokowi juga memberikan jaminan bagi pensiunan PPPK.
Baca Juga: SKT Tambahan Calon PPPK Kemenag Digelar 12-13 April 2023, Ini Tata Caranya
Demikian informasi resmi yang dilansir Nasional.id lama resmi Pemkab Bandung di website Bandung.go.id.
“Program ini kami prioritaskan untuk PPPK. Kinerja mereka sama dengan PNS. Apresiasi juga harus kami tunjukkan,” kata Yana, pada Senin, 22 Agustus 2022 di Balai Kota Bandung.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022 di Portal Resmi BKN
Tidak diragukan lagi, baik pensiunan ASN PNS maupun PPPK, mereka semua pasti mendapatkan jaminan itu.
Selain itu, pensiunan PPPK juga menerima dana pensiun dari TASPEN.
Jhon Irwan, Kepala Cabang Taspen Kota Bandung, mengatakan dalam sebuah keterangannya.
Artikel Terkait
ASN Penendang Wanita di Sinjai Sulsel Jadi Tersangka, ini Ancaman Hukumannya
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Oknum ASN Guru Sekolah Dasar di Sampang Madura Diringkus Densus 88
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022 di Portal Resmi BKN
Oknum ASN Ditangkap Usai Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bareng Oknum Anggota DPRD
Ada ada saja Oknum ASN ini Bukannya Kerja Malah Mesum di Kamar Hotel Saat Jam Kerja
Oknum ASN Dishub Sidrap Sulsel Ditangkap Usai Tikam Warga Hingga Tewas
SKT Tambahan Calon PPPK Kemenag Digelar 12-13 April 2023, Ini Tata Caranya
Cek Rekening! THR ASN di Maros Cair Hari Ini Selasa 11 April 2023
Presiden Terbitkan Perpres Hari Kerja ASN, Bisa Fleksibel di Mana Saja
Seluruh Tenaga Honorer akan Diangkat jadi PPPK Paling Lambat 28 November 2023