• Sabtu, 30 September 2023

Tak Perlu Khawatir, Jokowi Sudah Tetapkan Batas Usia Pensiun PPPK Juga Dapat Jaminan Ini

- Selasa, 18 April 2023 | 05:50 WIB
Jokowi Sudah Tetapkan Batas Usia Pensiun PPPK Juga Dapat Jaminan Ini. (Foto: Ilustrasi/ Instagram/@pppk.indonesia))
Jokowi Sudah Tetapkan Batas Usia Pensiun PPPK Juga Dapat Jaminan Ini. (Foto: Ilustrasi/ Instagram/@pppk.indonesia))

Nasional.id -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi akhirnya memutuskan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut penjelasan Presiden Jokowi, Batas Usia Pensiun (BUP) PPPK resmi diperpanjang dua tahun.

Tanpa dibeda-bedakan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jokowi juga menambah Batas Usia Pensiun (BUP) bagi PPPK.

Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer akan Diangkat jadi PPPK Paling Lambat 28 November 2023

Jika Batas Usia Pensiun (BUP) semula 56 tahun, saat ini menjadi 58 tahun sesuai aturan terbaru Presiden Jokowi.

Tujuan Perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) tidak lain adalah untuk memberikan manfaat kepada pensiunan PPPK.

Selain memperpanjang Batas Usia Pensiun (BUP), Jokowi juga memberikan jaminan bagi pensiunan PPPK.

Baca Juga: SKT Tambahan Calon PPPK Kemenag Digelar 12-13 April 2023, Ini Tata Caranya

Demikian informasi resmi yang dilansir Nasional.id lama resmi Pemkab Bandung di website Bandung.go.id.

“Program ini kami prioritaskan untuk PPPK. Kinerja mereka sama dengan PNS. Apresiasi juga harus kami tunjukkan,” kata Yana, pada Senin, 22 Agustus 2022 di Balai Kota Bandung.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022 di Portal Resmi BKN

Tidak diragukan lagi, baik pensiunan ASN PNS maupun PPPK, mereka semua pasti mendapatkan jaminan itu.

Selain itu, pensiunan PPPK juga menerima dana pensiun dari TASPEN.

Jhon Irwan, Kepala Cabang Taspen Kota Bandung, mengatakan dalam sebuah keterangannya.

Halaman:

Editor: Heri Siswanto

Sumber: Bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MK Menolak Permohonan SIM Seumur Hidup: Apa Alasannya?

Kamis, 14 September 2023 | 19:18 WIB

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Senin, 4 September 2023 | 23:58 WIB

KPK Cegah Wali Kota Bima ke Luar Negeri

Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:03 WIB
X