Nasional.id - Selasa kemarin 14 Maret 2023 petugas pemutakhiran data pemilih dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Kedatangan mereka guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.
Kepala Negara dan Ibu Negara pun mengikuti proses coklit tersebut tahap demi tahap hingga tuntas dan secara resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Apakah hal tersebut merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dalam keterangannya yang diterima wartawan membenarkan hal itu bahwa merupakan simbol Pemilu 2024 tetap berjalan.
“Ini merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemilu diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih,” ucap Hasyim.
Hasyim menyampaikan kegiatan pencocokan dan penelitian yang diikuti oleh Presiden dan Ibu Iriana juga menunjukkan partisipasi aktif Presiden dalam kegiatan Pemilu 2024.
“Iya saya kira ini simbolik ya bahwa Bapak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024,” katanya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan bahwa jumlah pemilih yang dijadikan dasar dalam proses pemutakhiran data tersebut terhitung sekitar 204 juta pemilih.
Adapun jumlah tersebut diperoleh dari penyelarasan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki oleh KPU.
“Berdasarkan dua data tersebut itu disinkronisasi dan itulah jadi data pemilih yang digunakan sebagai alat atau instrumen atau alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
“Untuk data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat adalah 204.559.713 pemilih,” tandas dia. (***/Heri Siswanto)
Artikel Terkait
Sentra Gakkumdu Bawaslu Takalar Siap Lakukan Penindakan Pemilu di 2024
Pemilu Tahun 2024, ini Daftar 24 Partai Politik Lolos Verifikasi
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Lengkap Hingga Jadwal Pengucapan Sumpah Presiden Terpilih
PKPU No 3 Tahun 2022: Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Luar Negeri
Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftaran WNI Luar Negeri Agar Bisa Ikut Pemilu 2024
WNI Luar Negeri Tidak Punya KTP dan NIK, Ini Caranya Agar Bisa Ikut Pemilu 2024
Link Pendaftaran WNI yang Tinggal di Luar Negeri Agar Bisa Ikut Pemilu 2024
Guspardi Gaus: Saya Tegaskan bahwa Komisi II Tidak Pernah Membicarakan Wacana Penundaan Pemilu
Begini Tanggapan Bawaslu Terkait Putusan Pengadilan Negeri Tentang Penundaan Pemilu
Jokowi Soal Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024