Nasional.id - Pernahkah kamu overthinking terhadap sesuatu? Atau cemas dengan hal yang belum terjadi? Hati - hati mungkin kamu sedang mengalami gangguan kesehatan mental berupa Anxiety Disorder.
Anxiety Disorder adalah gangguan Kesehatan Mental dengan kecemasan, overthinking, khawatir secara berlebihan dalam kehidupan sehari-hari.
Dokter Spesialis Kejiwaan, dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ menjelaskan rasa cemas sebenarnya adalah suatu hal yang wajar dialami manusia.
Baca Juga: Wajibkah Doa Saat Mendengar Bersin? Ternyata Itu Hak Sesama Muslim
Perasaan cemas yang normal sebenarnya memberikan manfaat agar dapat mempersiapkan diri dalam menguatkan karakter untuk lebih baik.
Hanya saja Anxiety Disorder atau cemas berlebihan ini tidak hanya pada gangguan Kesehatan Mental semata, tetapi juga berdampak pada fisik.
"Orang yang mengalami gangguan kecemasan ini akan disertai nyeri kepala, asam lambung yang meningkat, jantung berdebar, nafas pendek, otot tegang dan gelisah," ujarnya.
Lalu bagaimana sebenarnya gejala dari Anxiety Disorder ini dan bagaimana cara pencegahannya ?
Baca Juga: 3 Cara Pamit saat Marah pada Anak, Bunda Wajib Tahu Demi Kesehatan Mental
Untuk gejala Anxiety Disorder, kecemasan yang terjadi terbilang lebih ekstrim, irasional asional dan bisa mengganggu aktifitas dalam berbagai situasi.
Gejala ini ditandai dengan perilaku-perilaku seperti menghindar, khawatir yang berlebihan dan terus menerus, hingga gangguan kesehatan mental ini dapat membuat konsentrasi dan memori terganggu.
Secara intensitas pun gangguan Kesehatan Mental Anxiety Disorder ini tidak kunjung hilang dan dapat memburuk dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Wajibkah Doa Saat Mendengar Bersin? Ternyata Itu Hak Sesama Muslim
Dosen Psikologi Universitas Hasanuddin, Umniyah Saleh, S.Psi.,M.Psi.,Psikolog memberikan penjelasan terkait cara penanganan Anxiety Disorder dengan beberapa pendekatan.
Artikel Terkait
3 Cara Pamit saat Marah pada Anak, Bunda Wajib Tahu Demi Kesehatan Mental
Polisi Sebut Sanksi Tilang Manual Tetap Berlaku untuk Pelanggaran Tertentu, Apa Saja?
Pemilik CV Samudra Chemical Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Polisi Sebut Denda Uang Tilang Bisa Diambil Setelah Proses Persidangan, Ini Syaratnya
Wajibkah Membaca Doa Saat Mendengar Bersin? Ini Penjelasan Para Ulama